Soal Kabut Asap di Palembang, Ini Kata Dinas Pendidikan hingga Upacara Bendera Ditiadakan
Berikut ini kabar terbaru soal kabut asap yang berdampak pada perubahan jam belajar sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kabut asap di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terpantau masih menyelimuti.
Hal tersebut pun membuat dinas terkait mengeluarkan kebijakan belajar di rumah bagi para siswa.
Para siswa diminta belajar secara daring dari rumah untuk mengurangi dampak buruk kabut asap.
Namun, beberapa hari ini, Kota Palembang dan sekitarnya diguyur hujan yang membuat kabut asap menipis.
Meski kabut asap dianggap berkurang, namun sekolah di Palembang masih menerapkan belajar daring.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ansori MT mengungkapkan, pihaknya tak bisa memutuskan sendiri soal kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Kabut Asap di Solok Selatan Makin Tebal, Pemkab Minta Warga Tunda Kegiatan di Luar Ruangan
Ia harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan hingga Wali Kota.
"Tiap hari saya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait ispu dan juga sudah melapor ke Pj Sekda segera dirapatkan lagi dengan OPD terkait," ujar Ansori, Rabu (11/10/2023), dilansir Tribun Sumsel.
Upacara Ditiadakan
Meski sudah diguyur hujan, Indeks Standar Pencemaran udara (ISPU) di Kota Palembang masih dalam kategori tidak sehat.
Sejumlah sekolah harus memundurkan waktu masuknya.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.
"Untuk masuk sekolah saat ini masih pukul 07.30 WIB," kata Kepala SMA Negeri 1 Palembang Moses Ahmad, Rabu (11/10/2023).
Selain itu, jam pulang sekolah yang tadinya pukul 15.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pemkot Palembang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Penanganan ISPA terkait Dampak Kabut Asap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.