Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kediaman Pastor di Manado yang Berdiri Sejak 1937 Kini Punya Sertifikat Tanah

sertipikat Pastoran atau tempat kediaman Pastor yang dikelola Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kediaman Pastor di Manado yang Berdiri Sejak 1937 Kini Punya Sertifikat Tanah
HO/IST
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Pastoran atau tempat kediaman Pastor yang dikelola Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado dalam kunjungan kerjanya ke Kota Manado, Sulawesi Utara pada Jumat (13/10/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Pastoran atau tempat kediaman Pastor yang dikelola Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado.

Pastoran tersebut telah berdiri sejak tahun 1937.

Sertipikat diserahkan Raja Juli Antoni di Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Tesalonika, Kota Manado dalam kunjungan kerjanya ke Kota Manado, Sulawesi Utara pada Jumat (13/10/2023). 

Dalam sambutannya, ia menyebutkan pihaknya sedang menggencarkan sertifikasi tanah umat melalui Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf yang dikukuhkan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN pada Maret 2023.

"Pak Hadi memerintahkan kepada saya untuk menjadi Koordinator gerakan ini. Oleh karena itu, saya bersama seluruh jajaran dengan sepenuh hati bersemangat mensertifikasi tanah bapak/ibu sekalian," kata Raja Antoni yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak Hadi Tjahjanto dan Raja Antoni dilantik, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyerahkan sertipikat tanah rumah ibadah sebanyak 3.350 bidang di seluruh Indonesia selain tanah wakaf. 

"Alhamdulilah, kita ingin semuanya terakomodir. Kami mensertifikasi seluruh tanah umat tanda terkecuali dan tanpa diskriminasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

Selain Pastoran, Raja Antoni juga menyerahkan sertipikat tanah sekolah dasar yang dikelola oleh Badan Amal dan Milik Keuskupan Manado sejak tahun 1957. 

KGPM Tesalonika yang menjadi tempat penyerahan sertipikat telah berdiri sejak tahun 1954, dan kini telah bersertipikat. 

Raja Antoni menduga masih banyak rumah ibadah yang berdiri sudah sejak lama, namun masih belum bersertipikat. 

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum. 

"Saya menduga masih banyak rumah ibadah yang sudah berdiri lama tapi belum bersertipikat. Mari Bapak/Ibu mendaftarkan tanah tersebut, karena jajaran Kementerian ATR/BPN dengan sepenuh hati akan melayani Bapak/ibu sekalian," kata dia.

Baca juga: Relawan Ganjar Proaktif Door To Door Datangi Pasien Untuk Beri Pengobatan Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni juga menyerahkan sertipikat tanah Gereja Pentakosta, Gereja Katolik, serta Sekolah Dasar yang dibina oleh Gereja Masehi Injil di Minahasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas