Mahasiswi Korban Bullying Disuruh Minta Maaf Viralkan Kasus, UIN Jambi: Berefek Buruk ke Kampus
Mahasiswi korban bullying di UIN Jambi disuruh minta maaf karena memviralkan video perundungan yang dialaminya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bullying atau perundungan terjadi di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN) Jambi.
Seorang mahasiswi berinisial C dijahili oleh sejumlah mahasiswa saat sedang berada di dalam lift bersama rekannya.
Oleh C, video aksi perundungan itu kemudian diviralkan ke sosial media.
Pascaaksi bullying itu viral, C diminta oleh pihak kampus untuk membuat surat pernyataan bersalah.
Pasalnya, C dinilai telah membuat nama baik kampus tercoreng.
Dalam video klarifikasinya, C mengaku sudah dipertemukan dengan pelaku oleh pihak kampus, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Viral Video Mahasiswi UIN Jambi Di-Bully: Pelaku Sudah Minta Maaf, Buat Surat Pernyataan
Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku telah mendapatkan sanksi dan harus membuat surat pernyataan.
"Pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat."
"Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata C, dilansir Kompas.com.
Oleh karenanya, C menganggap masalah tersebut sudah selesai. Ia pun mengaku telah memaafkan para pelaku.
"Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini. Dengan tidak ada rasa dendam maupun sikap egois, baik dari saya maupun dari pelaku," tandasnya.
Terkait surat pernyataan bersalah itu, Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum buka suara.
Ia menjelaskan, surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf itu bukan karena C menjadi korban bullying.
Namun, dalam hal ini, C sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi perundungan.