Pria yang Hamili Anak Kandungnya Diburu Polisi, Kasus Terungkap Setelah Korban Cerita pada Ibunya
Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM, MASOHI - Polsek Wahai kini memburu R, warga Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, pelaku rudapaksa anak kandungnya hingga korban hamil.
Pelaku R melakukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca juga: Residivis Rudapaksa 2 Pelajar di Sleman, Pelaku dan Korban Berkenalan di Arena Pasar Malam
Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.
"Iya korban sudah lama dicabuli bapaknya," kata Kapolsek Wahai, Kompol Tomi, Senin (16/10/2023).
"Pelaku mengancam apabila memberitahu orang lain maka pelaku akan menyakiti korban dan tidak lagi membiayai sekolah korban," ujarnya.
Aksi bejat ayah kandung itu terbongkar setelah korban diketahui hamil.
Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian.
"Laporan kasus ini sudah kami terima pada 3 September lalu," ujar Kapolsek Wahai, Kompol Tomi, Senin (16/10/2023).
Saat ini, pelaku diketahui berinisial R ini dalam incaran polisi karena kabur usai dilaporkan ibu korban.
Baca juga: Polda Maluku Tetapkan Dua Oknum Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan
Penyandang Difabel Hamil
Seorang pelajar penyandang disabilitas di Blora Jawa Tengah semula tak menyangka bahwa dirinya tengah hamil.
Dia mengira hanya mengalami masalah kesehatan.
Namun setelah diperiksa ke rumah sakit, diketahui bahwa pelajar tersebut tengah hamil.
Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.