Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan

Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan
Koreaboo
Ilustrasi pelecehan oleh polisi - Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM. 

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu."

"Tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya, dia berkata sangat rindu," jelasnya.

Mendapat perlakuan itu, RM pun terkejut.

Ia sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (UPI.com)

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh."

"Di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia."

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu, kata RM, ia dibawa paksa ke kamar dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Tak hanya sekali, menurut pengakuan RM, rudapaksa itu dilakukan oleh Bripda FA hingga 10 kali.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

Baca juga: Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."


"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas