Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan
Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa oleh seorang wanita berinisial RM.
Oknum polisi muda itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan terkait laporan tersebut.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid Propam sudah sampaikan," ujar Komang, Selasa (17/10/2023), mengutip TribunMakassar.com.
RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orang tuanya pada 10 Juli 2023.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
"Saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuma sekarang masih proses penyelidikan," ujar RM.
RM akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA.
Ia menyebut, oknum polisi itu terus menerus menerornya.
Dilansir Kompas.com, RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ia menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi pada Maret 2023 di indekosnya.
Saat itu, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
RM pun tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.
Ia pun meminta mantan kekasihnya itu untuk menunggu di depan kamar indekos sembari dirinya berganti pakaian.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu."
"Tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya, dia berkata sangat rindu," jelasnya.
Mendapat perlakuan itu, RM pun terkejut.
Ia sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh."
"Di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia."
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya," tandasnya.
Setelah itu, kata RM, ia dibawa paksa ke kamar dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
Tak hanya sekali, menurut pengakuan RM, rudapaksa itu dilakukan oleh Bripda FA hingga 10 kali.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.
Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.
Baca juga: Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat
"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."
"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.
Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.
Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.
Di tempat itu, Bripda FA terus melakukan teror agar RM tidak buka suara soal peristiwa itu.
Akibatnya, RM mengalami trauma atas kelakuan Bripda FA, dikutip dari Kompas.com.
Karena tak kuat mendapat tekanan terus menerus, RM akhirnya memberanikan diri untuk memberitahu kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.
"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya."
"Menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama, sakit," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMakassar.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Reza Rifaldi)