Muslihat Sopir Travel sebelum Rudapaksa hingga Bunuh Jessica Sollu: Pura-pura Buang Air Kecil
Sebelum membunuh Jessica Sollu, pelaku singgah dan pura-pura turun untuk buang air kecil.
Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sopir travel bernama Akmal alias Adi alias Sampe (26) merupakan pelaku pembunuhan Jessica Sollu (23).
Mayat Jessica Sollu dibuang di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan ditemukan warga pada Rabu (13/11/2024).
Akmal yang merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap pada Selasa (19/11/2024).
Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dilansir Tribun-Timur.com, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu merudapaksa korban di atas mobil.
Jessica Sollu merupakan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Jessica Sollu menyempatkan diri pulang ke rumahnya di Palopo, Sulawesi Selatan.
Setelah bertemu keluarganya, Jessica Sollu memutuskan kembali ke Morowali pada Senin (13/11/2024) malam, menggunakan mini bus.
Sekitar pukul 18.30 WITA, Jessica Sollu dijemput di Palopo oleh sopir yakni Akmal untuk menuju Morowali.
Ketika itu, Akmal menjemput Jessica Sollu menggunakan mobil Toyota Avanza.
Namun, sebelum meninggalkan Palopo, Akmal mengganti kendaraannya dan memilih menggunakan Toyota Calya.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Jessica Sollu: Sopir Travel Dijerat Pasal Berlapis, Korban Kerja di Pabrik Nikel
Saat itu, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang yang akan diantarkan Akmal ke Morowali.
Dalam perjalanan ke Morowali, Akmal dan Jessica Sollu duduk berdampingan di kursi depan.
Ketika sampai di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur pada Selasa (14/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA, korban tertidur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.