Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

INI Pangkat dan Jabatan Oknum Polisi di Cilacap yang Keliru Urutan Sila-sila Pancasila

Sang polisi nampak mengenakan seragam dan peci hitam saat membacakan Pancasila namun beberapa kali melakukan kesalahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in INI Pangkat dan Jabatan Oknum Polisi di Cilacap yang Keliru Urutan Sila-sila Pancasila
istimewa
Inilah sosok polisi tak hafal Pancasila. Berikut profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Media sosial dihebohkan oknum polisi yang viral di media sosial karena tidak hafal Pancasila.

Kejadian ini terjadi di Polsek Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.

Meskipun detail waktu dalam video tersebut tidak dijelaskan.

Videonya viral setelah diunggah di akun Instagram @sedangrame, Selasa (17/10/2023).

Sang polisi nampak mengenakan seragam dan peci hitam saat membacakan Pancasila namun beberapa kali melakukan kesalahan.

Baca juga: KemenPPPA: Korban Perundungan Cilacap Tak Satu Sekolah Lagi dengan Pelaku

Pada sila pertama, sang polisi membacanya dengan lancar dan intonasi tegas.

Namun sila kedua, sang polisi nampak grogi dan lupa mengucapkannya.

Berita Rekomendasi

Pada sila kedua, sang polisi menyebut Persatuan Indonesia padahal sila kedua adalah "Kemanusiaan yang adail dan beradab".

Kesalahan tersebut memicu riuhnya para hadirin, terutama para ibu-ibu yang menyoraki sang polisi.

Polisi dengan cepat menyadari kesalahannya dan meminta kesempatan untuk mengulanginya.

Dia mencoba kembali membacakan Pancasila, dan awalnya pembacaan berjalan lancar.

Namun, ketika dia mencapai sila keempat, dia sekali lagi melupakan bagian tersebut dan membuatnya kembali menjadi bahan ejekan para ibu-ibu.

Setelah mendengar sorakan hadirin, Bripka Rubangi segera memperbaiki kesalahan tersebut dengan mengatakan,

"Empat bu (maksud saya). Empat! kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas