Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Polisi yang Berprofesi Dokter Selingkuh saat Suaminya Pendidikan, Kepergok Diantar Pria Lain

Seorang dokter di Makassar Sulawesi Selatan yang merupakan istri polisi tega selingkuh dengan pria lain saat sang suami tengah menempuh pendidikan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
zoom-in Istri Polisi yang Berprofesi Dokter Selingkuh saat Suaminya Pendidikan, Kepergok Diantar Pria Lain
Kolase Tribunnews
Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai dokter tega selingkuh dengan pria lain saat sang suami tengah menempuh pendidikan perwira. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial KD tega selingkuh dengan mahasiswa kedokteran saat sang suami tengah menempuh pendidikan perwira.

Dari informasi yang didapat, rupanya sosok ibu Bhayangkari itu merupakan seorang dokter.

KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.

KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.

Kasus perselingkuhan ini akhirnya terungkap saat suami KD, Ipda AH (29) kembali ke Makassar setelah pendidikan.

Saat itu ia memergoki sang istri diantar oleh pria lain yang diketahui berinisial AW pulang ke kos.

Baca juga: Viral Pengendara Mobil Seret Motor Sejauh 5 KM, Terpantau hingga Keluarkan Percikan Api

AH  yang menaruh curiga kepada istrinya langsung memeriksa ponsel KD.

Berita Rekomendasi

Polisi yang baru saja menempuh pendidikan perwira itu kaget bukan main saat melihat di ponsel KD terdapat foto sang istri tak memakai busana dengan pria lain.

Melihat tingkah sang istri sang sudah kelewat batas, AH lantas melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar,  Selasa (17/10/2023) siang, dikutip dari TribunMakassar.com.

Dalam wawancara terpisah, Kombes Pol Komang mengatakan pihaknya tetap akan memeriksa Iptu AH meskipun pria 29 tahun tersebut merupakan anggota polisi.

Sebab, status Iptu AH dalam kasus ini sebagai pelapor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas