Pengakuan Danu Ungkap Pembunuhan di Subang 2 Tahun Lalu, Seret 4 Orang Terdekat Korban
Polisi menduga Yosef yang merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang menjadi korban kasus Subang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut hampir dua tahun lebih.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan yang diketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap.
Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.
Baca juga: Dua Tahun Tutup Mulut, Danu Akhirnya Ungkap Dalang Pembunuhan di Subang, Ini Alasannya
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Polisi sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini, Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).