Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bujangan Berusia 41 Tahun di Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Rudapaksa, Korban Siswi Kelas 6 SD

Pelaku menghadang sepeda korban dan mendorongnya masuk ke rumah lalu pelaku memeluk korban hingga korban memberontak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bujangan Berusia 41 Tahun di Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Rudapaksa, Korban Siswi Kelas 6 SD
freepik
Ilustrasi borgol - MSH (41) warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur  tega menyetubuhi paksa anak perempuan kelas 6 SD yang masih satu kampung. Pria lajang melakukan aksi di rumah pelaku pada akhir September 2023. 

Dikatakan Yoyok, pelaku masih bujangan dan tinggal sendiri di rumah peninggalan orangtuanya.

"Pelaku ini pekerjaannya petani.

Dia (pelaku) usianya 41 tahun tapi masih bujangan," ujarnya.

Pelaku, MSH mengaku tidak kuat menahan gairah ketika melihat korban.

Sebelum melakukan aksinya, ia sudah mengamati korban selama tujuh hari.

Bujang lapuk tersangka kasus asusila terhadap siswa SD saat berada di Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/10/2023).
Bujang lapuk tersangka kasus asusila terhadap siswa SD saat berada di Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/10/2023). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

"Pertama kali saya melihat korban lewat depan rumah ketika pulang sekolah.

Korban sempat membetulkan tas di depan rumah saya.

Berita Rekomendasi

Ketika itu, saya melihat dada korban dan muncul hasrat kepada korban," katanya.

"Setelah melakukan (aksi bejatnya kepada korban), saya baru ada perasaan kecewa dan menyesal," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bujak Lapuk di Wonodadi Blitar Setubuhi Paksa Siswi SD, Sudah Direncanakan Selama 7 Hari

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas