Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan Sumedang Pecat Oknum Guru Olahraga yang Cabuli Siswanya

Disdik Sumedang memastikan akan memberikan pendampingan berupa penyembuhan dari trauma untuk korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dinas Pendidikan Sumedang Pecat Oknum Guru Olahraga yang Cabuli Siswanya
deccanchronicle.com
ILUSTRASI pencabulan - Oknum guru olahraga di Kabupaten Sumedang yang telah mencabuli siswanya dipecat setelah diciduk polisi, Selasa (17/10/2023) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Oknum guru olahraga di Kabupaten Sumedang yang telah mencabuli siswanya dipecat setelah diciduk polisi, Selasa (17/10/2023). 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, oknum guru itu sudah diberhentikan dengan tidak hormat. 

"Disdik Sumedang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi mental korban," kata Eka kepada Tribun Jabar, Kamis (19/10/2023).

Disdik Sumedang memastikan akan memberikan pendampingan berupa penyembuhan dari trauma untuk korban.

Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah

"Bersama P2TP2A, kami akan memberikan trauma healing," katanya.

Dikatakannya, Disdik sudah berdialog dengan pihak sekolah juga, agar kasus itu tidak terlalu di-blow up dengan maksud melindungi mentalitas korban.

Berita Rekomendasi

"Biarkan hukum bekerja," kata Eka.

Diberitakan, oknum guru SD itu merudapaksa murid kelas V berinisial R.

Tempat tinggal korban dan pelaku berdekatan.

Peristiwa guru merudapaksa muridnya itu terjadi di Kecamatan Cibugel, Sumedang.

"Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, Iptu Awang Munggardijaya, Kamis.

Awang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (17/10/2023).

Tindakan yang dilakukan pelaku adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas