Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Pondok Pesantren Al Maunah Kepuh di Cirebon Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Raja Antoni menyebutkan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki posisi memberikan kepastian hukum hak atas tanah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
zoom-in Perjalanan Pondok Pesantren Al Maunah Kepuh di Cirebon Terima Sertifikat Tanah Wakaf
Istimewa
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama yang berlokasi di Desa Panongan, Palimanan, Kabupaten CirebonJawa Barat, berawal dari sebuah pengajian rutin sebuah gubug.

Seiring perkembangannya banyak anggota pengajian yang bermukim hingga tidak lagi memadai bagi yang ikut mengaji.

Pada tahun 2004, H Samaun mewakafkan tanah untuk pengembangan pondok pesantren yang baru didaftarkan proses sertifikasinya pada tahun 2023, dan kini telah dinyatakan selesai.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Indramayu, Wamen Raja Juli Ungkap Jalankan Amanah Presiden

Sertifikat wakaf itu sendiri diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023).

Pesantren Al Maunah kini terus berkembang hingga dapat dapat mengkombinasikan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern.

Saat ini, terdapat 500 siswa yang juga berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut.

Dalam sambutannya Raja Antoni menyebutkan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki posisi yang sangat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, tanah akan terhindar sengketa dan konflik.

Berita Rekomendasi

Dia berharap Pesantren Al Maunah dapat terus berkembang untuk dapat melahirkan cedekiawan muslim yang berkemajuan.

“Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang mewakafkan pun akan terus mengalir, semoga dari pesantren ini lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia,” kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Antoni juga menyerahkan 6 sertipikat lainnya peruntukan bagi Mushola, Rumah Tahfidz hingga sarana pendidikan lainnya.

Dirinya berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf khususnya di Kabupaten Cirebon dapat tersertifikasi.

Baca juga: Berikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Raja Juli Serahkan Sertipikat Taman Masjid Al Jabar

“Kita terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kita berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi,” ujar Wamen ATR/BPN.

Hesekiel Sijabat, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa hingga saat ini telah berhasil mensertifikasi sebanyak 1.396 bidang atau seluas 117 hektar.

Sertifikat wakaf itu sendiri tersebar 307 desa dan 40 kecamatan.

Ia dan jajarannya berjanji untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Komitmen itu sendiri sedang dijalankan dengan berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cirebon, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, dan Kementerian Agama.

“Tahun ini kami kami fokus untuk melakukan pendataan ada di titik mana saja bidang wakaf, dan semoga tahun depan kami bisa fokus untuk melakukan pengukuran,” kata Hesekiel Sijabat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas