Motif Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Polisi Dalami Pengelolaan Dana Yayasan Milik Yosep
Polisi mendalami motif kasus pembunuhan di Subang. Diduga ada pencucian dana yayasan milik Yosep. Dua korban pembunuhan menjabat sebagai bendahara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di dalam mobil pada 18 Agustus 2021 silam.
Kelima tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yakni Yosep Hidayat, Muhamad Ramdanu alias Danu, Mimim (istri kedua Yosep), serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan petugas kepolisian masih mendalami motif kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Sempat muncul kabar ada dugaan pencucian uang di yayasan pendidikan milik Yosep.
Baca juga: Berstatus Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Masih Bersyukur, Ini Sebabnya
Kombes Surawan belum dapat memastikan keterkaitan antara dana yayasan tersebut dengan kasus pembunuhan.
"Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif. Nanti kalau sudah ada motifnya nanti kami sampaikan pada rekan-rekan."
"Pasti akan kami dalami bukan hanya terkait yayasan tapi semuanya," bebernya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, yayasan pendidikan tersebut dikelola oleh anak pertama Yosep dari pernikahannya dengan Turi yang bernama Yoris.
Mimin yang merupakan istri kedua Yosep sempat terlibat dalam struktur organisasi yayasan.
Namun, jabatan Mimin sebagai bendaharan yayasan dicopot dan digantikan oleh Tuti dan Amalia.
Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat
Kombes Surawan menyatakan akan menyelidiki kegiatan yayasan pendidikan tersebut dan dugaan pencucian uang.
"Secara operasional masih aktif tapi coba rekan-rekan kesana apa masih ada praktek belajar atau tidak," sambungnya.
Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menemui titik terang setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Selama dua tahun Danu merasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.
Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.
Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.
"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.
Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Syok Rumahnya Digeledah Puluhan Polisi Saat Subuh
Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.
Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.
Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh
Garis polisi kembali dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Petugas kepolisian akan menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," paparnya, Sabtu (20/10/2023).
Polisi melakukan pembersihan halaman belakang rumah korban untuk mencari sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ini Peran Abi Jelang Kematian Amalia Berdasar Kesaksian Danu ke Polisi
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," lanjutnya.
Pemasangan garis polisi kembali dilakukan setelah kasus pembunuhan Subang mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," bebernya.
Sebelumnya, pra rekonstruksi kasus pembunuhan Subang digelar di rumah korban, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menghadirkan satu tersangka dalam pra rekonstruksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Datangi Lagi TKP Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Alat Bukti Baru
Kombes Surawan mengatakan Danu diminta untuk menunjukkan sejumlah lokasi para pelaku mengeksekusi korban hingga meninggal.
Proses pra rekonstruksi berlangsung selama satu setengah jam sehingga penyidik dapat melihat secara langsung gambaran di TKP.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku."
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ungkapnya.
Ia menambahkan ada sebuah ember yang diamankan dan dijadikan barang bukti pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Agie Permadi)