Pria di Wonogiri Cabuli Anak Tiri di Rumah, Korban Diancam dan Dicabuli Sejak Masih Kelas 3 SD
Pria di Wonogiri dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. Pelaku berulang kali mencabuli korban sejak korban masih kelas 3 SD.
Editor: Abdul Muhaimin
![Pria di Wonogiri Cabuli Anak Tiri di Rumah, Korban Diancam dan Dicabuli Sejak Masih Kelas 3 SD](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-aborsi-ilustrasi-korban-pemerkosaan.jpg)
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial F (11) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya, W (32).
Perbuatan bejat W sudah berulang kali dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Diketahui, korban tinggal dengan ibu kandungnya dan pelaku yang berstatus ayah tiri.
Kini, kasus pencabulan ini telah dilaporkan ke Polsek Batuwarno pada Kamis (19/10/2023) lalu.
Berkas kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri kini sudah dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Camat Batuwarno Khrisma Eko mengutukan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dari polsek juga sudah koordinasi dengan kami," ujar dia, Minggu (22/10/2023).
"Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya.
Ancaman Pelaku
Sebelumnya, korban kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri berinsial F (11) mendapat paksaan dari pelaku W (32).
Paksaan tersebut didapatkan korban sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
Itu berlangsung hingga korban duduk dikelas VII SMP.
Adanya paksaan pelaku terhadap korban disampaikan Camat Batuwarno, Khrisma Eko.
Khrisma mengatakan pelaku tidak hanya memaksa namun juga mengancam korban.
Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah
"Ancamannya kurang tahu," ucap dia, Minggu (22/10/2023).
"Yang jelas si anak diancam agar tidak sampai membongkar rahasia itu," tambahnya.
Adanya paksaan tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.
"Berulangkali melakukan itu. Ada paksaan," kata dia.
"Dimarahi oleh pelaku (jika tidak mau)," imbuhnya.
Awal Kasus Terbongkar
Kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri terbongkar saat korban berinisal F (11) bercerita dengan neneknya.
Korban bercerita ke neneknya setelah pelaku berinisial W (32) menuduhnya telah berhubungan badan dengan pacarnya.
Baca juga: Oknum Kades di Mamuju Pelaku Pencabulan Remaja Sempat Beri Korban Uang Makan Rp 2,4 Juta
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.
"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelas dia, Minggu (22/10/2023).
"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri,".
"Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Wonogiri Dilaporkan Polisi: Tidak Bisa Diselesaikan Kekeluargaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.