Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kondisi Kesehatan Bocah Korban Penganiayaan di Malang Sudah Membaik, Dibolehkan Pulang dari RS

Bocah di Malang yang menjadi korban penyiksaan orang tua telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kondisi kesehatannya perlahan mulai membaik.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kondisi Kesehatan Bocah Korban Penganiayaan di Malang Sudah Membaik, Dibolehkan Pulang dari RS
Kolase TribunJatim
Kolase foto Kondisi bocah 7 tahun di Malang yang disiksa satu keluarga, dirawat di rumah sakit dan rumah lokasi korban disiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah laki-laki di Malang, Jawa Timur berinisial D (7) sempat menjadi korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri.

Setelah dirawat selama 14 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, kondisi kesehatan D perlahan berangsur membaik.

D telah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit sejak Senin (23/10/2023) siang.

D yang didampingi petugas dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dan relawan dari Yayasan Bersama Anak Bangsa meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.46 WIB menaiki mobil Toyota Avanza warna hitam.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, D diperbolehkan keluar dari rumah sakit dikarenakan kondisinya telah membaik.

Baca juga: Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Bocah di Malang, Datangi Rumah Sakit untuk Lihat Kondisi Korban

"Jadi pada hari ini, alhamdulillah korban D kondisi kesehatannya sudah mulai membaik. Sehingga, bisa keluar dari perawatan di rumah sakit. Selanjutnya, pihak Dinsos menitipkan korban D ini ke salah satu panti asuhan di Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Untuk melakukan pendalaman terkait kasusnya, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Dikarenakan, keterangan dari korban D sangat diperlukan.

Berita Rekomendasi

"Untuk perkembangan penanganan kasusnya, nanti kita akan koordinasi dengan Dinsos. Kapan kira-kira korban D ini bisa dimintai keterangan sambil menunggu hasil visum,"

"Ketika D sudah bisa dimintai keterangan dan hasil visumnya telah keluar, maka berkas perkaranya akan kami kirim ke kejaksaan," bebernya.

Disinggung terkait keberadaan ibu kandung D, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pencarian.

"Memang ada beberapa yang memberikan informasi, tetapi setelah kami telusuri informasi tersebut, ternyata tidak mengarah ke ibu kandung korban D. Sehingga, saat ini kami masih melakukan pencarian," terangnya.

Baca juga: Kecam Penyekapan dan Penganiayaan oleh Keluarga di Malang, KemenPPPA: Tidak Manusiawi

Sementara itu, Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari mengungkapkan secara detail terkait kondisi D.

"Untuk progresnya, D ini sangat cepat untuk pemulihan. Selain itu, D ini sifatnya ramah dan ceria kepada setiap orang. Lalu berat badannya juga mengalami kenaikan, pada awalnya hanya 10 kilogram, tetapi sekarang sudah 14 kilogram," jelasnya.

Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan.
Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan. (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Namun pihaknya menambahkan, bahwa saat ini yang menjadi perhatian serius adalah pemulihan trauma D.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas