Rohman Hidayat Sebut Empat Kliennya Tak Bisa Nyetir Mobil, Pengacara Danu Cerita Yosep Sempat Curhat
Rohman Hidayat, pengacara Yosep dan keluarga mengatakan kliennya membantah apa yang diakui oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM -- Meski telah menjadi tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, Yosef Hidayah, istri kedua dan dua anak tirinya belum juga mau mengakui apa yang disangkakan.
Rohman Hidayat, pengacara Yosep dan keluarga mengatakan kliennya membantah apa yang diakui oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.
Pernyataan Danu berubah-ubah sehingga tidak bisa dipercaya begitu saja.
Baca juga: Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Mendapat Ancaman dari Yosep dan Dikorbankan Sendirian
Ia pun menduga bahwa kliennya itu justru dijadikan kambing hitam oleh Danu untuk menutupi tersangka yang sebenarnya.
"Apakah karangan Danu atau ada orang lain yang posisinya diganti oleh empat tersangka? (jadi kambing hitam) kurang lebih seperti itu," kata Rohman kepada Tribunnews Bogor, Senin (23/10/2023).
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosep.
Bahkan istri muda Yosep, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Menurut pengakuan Danu, dirinya melihat Yosef menyalakan mobil Alphard di hari kejadian.
Momen itu dilihat oleh Danu saat membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini ke bagasi mobil.
Namun Danu mengakui bahwa dirinya tidak melihat siapa yang memarkirkan mobil tersebut.
Baca juga: Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Mendapat Ancaman dari Yosep dan Dikorbankan Sendirian
"Kalau yang markirin gak tahu, tapi yang starter Pak Yosep," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan.
Rohman Hidayat pun mengungkap fakta bahwa keempat kliennya itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil.
Seperti diketahui, mobil Alphard itu sempat diputar arah agar bisa memasukkan jasad kedua korban.
"Di antara 4 orang yang disangkakan, tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).

Namun Rohman tidak membantah adanya darah korban Tuti dan Amel di baju Yosef.
"Itu dari cipratan air, dia tidak ngelak, itu dia akui. Apa yang faktanya dia akui. Itu air bercampur darah," ujar Rohman.
Bahkan menurut dia, kliennya itu ditahan berdasarkan bukti darah itu dan pengakuan Danu.
Namun Rohman masih tak yakin dengan keterangan yang disampaikan oleh Danu.
Sebab menurut dia, Danu sudah pernah membuat keterangan yang sama di Polres Subang dua tahun lalu.
"Tetapi dia cabut lagi karena keterangan Danu pada saat itu bohong. Apa yang menjamin keterangan hari ini adalah murni benar?," ujar Rohman.
Apalagi, lanjut dia, pengakuan Danu itu tidak dilengkapi dengan alat bukti yang kuat.

Rohman Hidayat justru mencurigai ada orang lain di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Tinggal sekarang diuji apakah benar keterangannya? Atau mungkin saja ada orang lain, terus disebutkan Pak Yosep," tandasnya.
Sebab pengakuan Danu itu terbantahkan oleh alibi dari para tersangka.
Di mana Mimin mengaku dia bersama Abi dan Yosef sedang ada di rumah pada malam kejadian.
Pun dengan Arighi yang tidur di counter handphone, dan disaksikan oleh dua temannya.
"Jadi sebenarnya siapa yang ada di TKP kalau Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak ada?," kata Rohman.
Curhatan Yosep
Sementara itu kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni mengungkapkan Yosep sempat curhat kepada Danu di Warung Pecel Lele sebelum pembantaian terjadi.
Dikutip dari tayangan Kompas.com, Senin (23/10/2023) Ahid mengatakan, Danu ditahan setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan memberikan pengakuan soal keterlibatannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia yang tak lain kerabatnya sendiri.
Namun, menurut kuasa hukumnya, peran Danu dalam kasus Subang tersebut hanya sebagai pembantu dan saksi yang mengetahui.
Bahkan kini terungkap ternyata Danu menyimpan rahasia soal curhatan Yosef hingga menguak dugaan motif pembunuhan Tuti dan Amel.
Kepada kuasa hukumnya, Danu mengungkap sebelum malam eksekusi, dirinya disuruh Yosep.
Bahkan Danu mengaku menemui Yosep di sebuah Warung Pecel Lele.
Dalam pertemuannya dengan Yosep, kata Danu ayah dan suami korban Amel dan Tuti itu mengungkap curhatan kepadanya.
Dalam curhatannya, Yosep menyinggung dirinya yang sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Diungkap oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.
Namun, berdasar keterangan Danu menyebut Yosep memintanya hanya memberikan pelajaran.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”
“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
Selain memberikan intruksi, di Warung Pecel Lele tersebut Yosef juga meluapkan curhatannya kepada Danu.
“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di Warung Pecel Lele curhat kepada Danu,” tambah Ahid Syahroni.
Dalam curhatannya kepada Danu, Yosef mengungkap keluh kesah nasib dirinya yang tak lagi memegang yayasan hingga uang dijatah.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Ahid Syahroni mengungkap awalnya Danu tak mengerti rencana pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut. (Tribun Bogor/Tribun Jabar/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.