Rohman Hidayat Sebut Empat Kliennya Tak Bisa Nyetir Mobil, Pengacara Danu Cerita Yosep Sempat Curhat
Rohman Hidayat, pengacara Yosep dan keluarga mengatakan kliennya membantah apa yang diakui oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Meski telah menjadi tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, Yosef Hidayah, istri kedua dan dua anak tirinya belum juga mau mengakui apa yang disangkakan.
Rohman Hidayat, pengacara Yosep dan keluarga mengatakan kliennya membantah apa yang diakui oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.
Pernyataan Danu berubah-ubah sehingga tidak bisa dipercaya begitu saja.
Baca juga: Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Mendapat Ancaman dari Yosep dan Dikorbankan Sendirian
Ia pun menduga bahwa kliennya itu justru dijadikan kambing hitam oleh Danu untuk menutupi tersangka yang sebenarnya.
"Apakah karangan Danu atau ada orang lain yang posisinya diganti oleh empat tersangka? (jadi kambing hitam) kurang lebih seperti itu," kata Rohman kepada Tribunnews Bogor, Senin (23/10/2023).
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosep.
Bahkan istri muda Yosep, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Menurut pengakuan Danu, dirinya melihat Yosef menyalakan mobil Alphard di hari kejadian.
Momen itu dilihat oleh Danu saat membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini ke bagasi mobil.
Namun Danu mengakui bahwa dirinya tidak melihat siapa yang memarkirkan mobil tersebut.
Baca juga: Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Mendapat Ancaman dari Yosep dan Dikorbankan Sendirian
"Kalau yang markirin gak tahu, tapi yang starter Pak Yosep," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan.
Rohman Hidayat pun mengungkap fakta bahwa keempat kliennya itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil.
Seperti diketahui, mobil Alphard itu sempat diputar arah agar bisa memasukkan jasad kedua korban.