Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Sarung Golok Ditemukan di Tempat Sampah

Paranormal Rara dihadirkan dalam olah TKP kasus Subang. Ia diminta penyidik untuk mencari keberadaan golok yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Peran Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Sarung Golok Ditemukan di Tempat Sampah
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari Hadir di Olah TKP kasus Subang untuk menerawang keberadaan Golok. 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan paranormal Rara Istiati Wulandari menjadi sorotan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Paranormal yang dikenal saat menjadi pawang hujan di Moto GP Mandalika 2022 tersebut datang ke TKP atas inisiatif pribadi.

Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar menyambut kedatangan Rara dan meminta membantu mencari keberadaan golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dua tahun lalu.

Rara mengaku prihatin kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang baru terungkap setelah ada tersangka yang menyerahkan diri.

Baca juga: Gali Tempat Sampah, Polisi Temukan Sarung Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang

"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah dua tahun baru terungkap." 

"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," paparnya, Selasa (24/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Rara golok yang menjadi barang bukti utama kasus pembunuhan sudah dibuang pelaku ke sungai.

Berita Rekomendasi

"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang kemana," bebernya.

Dalam olah TKP, tersangka Danu dihadirkan dan diminta menunjukkan lokasi tersangka lain saat pembunuhan terjadi.

Namun hingga kini empat tersangka lain masih membantah terlibat pembunuhan.

Baca juga: Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan

Empat tersangka tersebut yakni Yosep, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Tim Inafis dan Puslabfor telah mengamankan sarung golok yang ditemukan di tempat sampah dekat TKP pembunuhan.

Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan ucapan tersangka Danu sudah dicocokkan dengan sejumlah fakta pembunuhan.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ungkapnya.

Keluarga Korban Saksikan Olah TKP

Olah TKP ulang digelar di rumah korban yang terletak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).

Dua kakak kandung Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti ikut menyaksikan langsung proses olah TKP.

Keduanya terlihat menangis histeris saat olah TKP berlangsung.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Minta Bantuan Mbak Rara, Sarung Golok Berhasil Ditemukan

"Yosep, Yosep, kamu jahat, tega sama anak dan istrimu sendiri," teriak Lilis Sulastri, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Lilis Sulastri mengaku sudah menaruh curiga ke Yosep sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam mobil Alphard.

"Antara senang dan sedih, senangnya masalah ini bisa terungkap, kecewanya kenapa Danu dari dulu enggak ngomong." 

"Dan yang paling kecewa (pada) Yosep, membunuh anak gadis dan istrinya yang paling disayangi," tuturnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang setelah salah satu tersangka yang bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.

Kini setelah Yosep ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga jadi lebih tenang.

Baca juga: Rara Pawang Hujan Muncul Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Kesurupan

Menurut Lilis pihak keluarga sudah menemukan sejumlah kejanggalan pada diri Yosep dan tidak terkejut ketika polisi menjadikannya tersangka.

"Sebenarnya dari awal kami sudah curiga karena sebelum kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi enggak terlalu kaget lah," imbuhnya.

Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan

Polda Jawa Barat masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu

Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.

Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.

“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.” 

“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023).

Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.

Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”

“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.

Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu(20/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu(20/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan

Selama dua tahun Danu merasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.

Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.

Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.

Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang

"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023).

Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.

Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa." 

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek, atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.

Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu."

"Kadang-kadang Pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada Pak Yosef," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas