Peran Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Sarung Golok Ditemukan di Tempat Sampah
Paranormal Rara dihadirkan dalam olah TKP kasus Subang. Ia diminta penyidik untuk mencari keberadaan golok yang digunakan pelaku untuk membunuh.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan paranormal Rara Istiati Wulandari menjadi sorotan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Paranormal yang dikenal saat menjadi pawang hujan di Moto GP Mandalika 2022 tersebut datang ke TKP atas inisiatif pribadi.
Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar menyambut kedatangan Rara dan meminta membantu mencari keberadaan golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dua tahun lalu.
Rara mengaku prihatin kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang baru terungkap setelah ada tersangka yang menyerahkan diri.
Baca juga: Gali Tempat Sampah, Polisi Temukan Sarung Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah dua tahun baru terungkap."
"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," paparnya, Selasa (24/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Rara golok yang menjadi barang bukti utama kasus pembunuhan sudah dibuang pelaku ke sungai.
"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang kemana," bebernya.
Dalam olah TKP, tersangka Danu dihadirkan dan diminta menunjukkan lokasi tersangka lain saat pembunuhan terjadi.
Namun hingga kini empat tersangka lain masih membantah terlibat pembunuhan.
Baca juga: Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan
Empat tersangka tersebut yakni Yosep, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.
Tim Inafis dan Puslabfor telah mengamankan sarung golok yang ditemukan di tempat sampah dekat TKP pembunuhan.
Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan ucapan tersangka Danu sudah dicocokkan dengan sejumlah fakta pembunuhan.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.