Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Minta Bantuan Mbak Rara, Sarung Golok Berhasil Ditemukan

Berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Polisi minta bantuan Mbak Rara hingga sarung golok berhasil ditemukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Minta Bantuan Mbak Rara, Sarung Golok Berhasil Ditemukan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rara Istiati Wulandari hadir saat olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Selasa (24/10/2023) dan (Kanan) Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). 

"Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut."

"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang ke mana," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan dalam kesempatan yang sama membantah melibatkan Mbak Rara selama proses olah TKP.

Mbak Rara dipanggil karena Surawan secara pribadi saling mengenal.

"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja. Gak ada kaitan (kasus)," tegasnya.

Sarung golok ditemukan

Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang.
Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

Surawan menguraikan, puluhan personil dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri diterjunkan dalam olah TKP ini.

Hasilnya sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, termasuk sarung golok di tumpukan sampah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor, namun golok belum berhasil ditemukan," tambah Surawan.

Dalam olah TKP, lanjut Surawan, turut dihadirkan tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu sosok di balik terbongkarnya kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.

Danu telah memberikan kesaksian soal keberadaan keempat tersangka lainnya di hari kejadian.

Baca juga: Seorang Pria di Subang Habisi Pelanggan Cafe Karena Rebutan Pemandu Lagu

Polisi hingga kini masih melakukan pedalaman dan akan mengusut kasus dengan berprinsip scientific investigation.

"Tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tutup Surawan.

Informasi tambahan, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban); Yosep Hidayah (suami dan ayah korban); Mimin (istri muda Yosep); Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep); dan Abi (anak tiri Yosep).

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas