Pukulan Bagi Yosep, Polisi: Eksekutor Kasus Subang Mengarah ke Suami Tuti
Sedikit demi sedikit Polda Jabar mulai menguak kasus pembunuhan ibu dan putrinya di Subang, Jawa Barat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sedikit demi sedikit Polda Jabar mulai menguak kasus pembunuhan ibu dan putrinya di Subang, Jawa Barat.
Setelah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa (24/10/2023) menyatakan dugaannya terhadap peran Yosep Hidayah dalam kasus rajapati tersebut.
Dugaan polisi ini menjadi pukulan bagi Yosep yang selama ini selalu membantah keterlibatannya.
Meski Yosep telah menjadi tersangka namun polisi sangat berhati-hati dan tidak menyatakan dugaan bahwa Yosep adalah eksekutornya selain dari pengakuan Danu.
Baca juga: Yoris Kuliti Mimin Karena Mengaku Tak Kenal Danu
Pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan anak bungsunya Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang ini yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta dua anak Mimin, Abi dan Arighi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut dugaan bahwa Yosep menjadi eksekutor pembunuhan istri dan anak kandungnya berdasar olah TKP.
Meskipun Yosep ngotot tak mengakui, akan tetapi ada kecocokan antara pengakuan Danu dengan olah TKP tersebut.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
Disebutkan Surawan, dalam melakukan aksinya, tentunya Yosep tidak sendirian.
Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
Baca juga: Kasus Subang, Yosep Bunuh Istri dan Anak Usai Curhat Soal Keuangan kepada Danu di Warung Pecel Lele
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah Danu, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Tersangka Danu yang jadi saksi kunci tersebut mengaku ia terlibat dalam pembunuhan tersebut setelah diajak Yosep menjaga lokasi eksekusi dan disuruh Yosep mengambilkan golok untuk mengeksekusi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.