Pejabat Disdik Sumut Aniaya Putrinya yang Memergoki Perselingkuhan, Terjadi Aksi Saling Lapor
Perselingkuhan dilakukan pejabat Disdik Sumut. Oknum pejabat tersebut juga melakukan KDRT ke putrinya yang memergoki perselingkuhan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII, Pemrov Sumut, Aprianto diduga berselingkuh dengan seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Selain melakukan perselingkuhan, Aprianto juga menganiaya anaknya yang bernama Miftahul Jannah.
Penganiayaan dilakukan Aprianto saat ketahuan berselingkuh.
Kini, Aprianto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka Aprianto pada 27 September 2023 usai melakukan rangkaian penyidikan.
Baca juga: Viral Kades Didemo Warganya di Luwu, Dituding Selingkuh usai Foto Mesra dengan Wanita Lain Tersebar
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang melaporkan anaknya," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Aprianto dilaporkan Miftahul Jannah karena diduga menjepit tangan anaknya ke pintu salon kecantikan diduga milik Esta Damayanti, wanita selingkuhannya di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa.
"Sudah dilimpahkan berkasnya," ucapnya.
Sang Anak Dilaporkan Janda Pemilik Salon
Sementara itu Miftahul Jannah dilaporkan seorang wanita bernama Esta Damayanti, seorang janda pemilik salon yang diduga merupakan selingkuhan ayahnya.
Miftahul Jannah dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.
Hal tersebut bermula ketika Miftahul Jannah memergoki ayahnya yang kini menjabat sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut, Aprianto bersama wanita yang belakangan diketahui bernama Esta Damayanti pada 29 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Oknum Kades di Luwu Kepergok Selingkuh, Foto Mesranya Beredar
Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.