Kasus Pencabulan Gadis di Madiun Disorot Tri Rismaharini, Pelaku Masih Satu Keluarga dengan Korban
Kasus pencabulan anak di bawah umur di Madiun mendapat sorotan dari Menteri Sosial, Tri Risma. Ia meminta para pelaku dihukum maksimal.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyoroti kasus pencabulan gadis di Madiun, Jawa Timur yang dilakukan anggota keluarga.
Terduga pelaku dalam kasus ini yakni ayah kandung, kakek hingga paman korban.
Untuk menangani kasus pencabulan yang dialami AP (17), pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Tri Risma meminta para pelaku dihukum maksimal karena masih satu keluarga dengan korban.
"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," ujar Risma ketika ditemui di Kota Madiun, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Hakim Vonis Bebas Guru SMP Terdakwa Pencabulan Siswi di Sukabumi, Ini Alasannya
Risma menuturkan, secara fisik kondisi AP masih sehat. Hanya saja, pihaknya akan mendalami psikisnya. Karena ada trauma yang dialami, khususnya ketika orang tuanya bercerai.
"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.
"Tadi kami sempat tanya tanya anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," sambung Risma.
Dirinya berpesan kepada para orang tua, supaya tidak menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
"Jaga anaknya. Harus memberikan perhatian, nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tua," pungkas Risma.
Ibu Korban Diperiksa
Gadis di Madiun, Jawa Timur berinisial AP (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandung, kakek hingga pamannya.
Korban sempat kabur dari rumah dan ditemukan warga di sebuah masjid.
Baca juga: Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam
Kasus pencabulan terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu saat korban tidur siang di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.