Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini
Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya mantan suaminya, viral di media sosial TikTok.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI di Bengkulu berinisial SH dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
Penganiayaan tersebut terjadi di depan Pengadilan Agama Bengkulu, Kamis (26/10/2023).
Korban yang bernama Tri Septiani (30) mengunggah sejumlah bukti penganiayaan di media sosial TikTok dan menjadi viral.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dan sang mantan suami datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Afifah Riyad Jelaskan Kronologi Penganiayaan Terhadap Dirinya
Karena korban berfikir bahwa proses perceraian sudah mau selesai, maka hari itu kemungkinan merupakan pertemuan terakhir antara dirinya dan sang mantan suami.
Maka dirinya berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.
Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.
"Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini. Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," ungkap Tri, Sabtu (28/10/2023).
Korban kemudian memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.
Para perwira tersebut kemudian mempersilahkan korban untuk menemui sang mantan suami dan berbicara dengannya.
Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan
Dari sana korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah.
Menurut korban rumah tersebut adalah milik bersama, dan dirinya juga ikut andil dalam bekerja selama 5 tahun pernikahan mereka.
"Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah. Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.