Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini

Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya mantan suaminya, viral di media sosial TikTok.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Wanita di Bengkulu mengaku dianiaya mantan suaminya yang merupakan anggota TNI. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI di Bengkulu berinisial SH dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Penganiayaan tersebut terjadi di depan Pengadilan Agama Bengkulu, Kamis (26/10/2023).

Korban yang bernama Tri Septiani (30) mengunggah sejumlah bukti penganiayaan di media sosial TikTok dan menjadi viral.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dan sang mantan suami datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Afifah Riyad Jelaskan Kronologi Penganiayaan Terhadap Dirinya

Karena korban berfikir bahwa proses perceraian sudah mau selesai, maka hari itu kemungkinan merupakan pertemuan terakhir antara dirinya dan sang mantan suami.

Maka dirinya berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.

Berita Rekomendasi

Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.

"Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini. Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," ungkap Tri, Sabtu (28/10/2023).

Korban kemudian memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.

Para perwira tersebut kemudian mempersilahkan korban untuk menemui sang mantan suami dan berbicara dengannya.

Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan

Dari sana korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah.

Menurut korban rumah tersebut adalah milik bersama, dan dirinya juga ikut andil dalam bekerja selama 5 tahun pernikahan mereka.

"Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah. Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas