Sosok Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Sukabumi, Berusia 27 Tahun Mantan Napiter
Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris di Sukabumi. Dua orang yang diamankan merupakan pedagang dan guru ngaji.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak dua terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
Proses penangkapan terjadi setelah selesai shalat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
Densus 88 Anti Teror dibantu jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota dan Polres Cianjur, saat penggeledahan di rumah kedua terduga teroris.
Kades Kebonpedes Dadan Apriandani mengungkapkan pihaknya mendapat kepastian dari petugas kepolisian terkait penggeledahan rumah terduga teroris.
Baca juga: Geledah Rumah dan Kontrakan di Tamansari Bogor, Densus 88 Sita Buku, HP hingga Laptop
"Bada Jumat sekitar pukul 2 kedengeran ada bisik-bisik penggerebekan. setelah itu saya sedang keluar sebetulnya seitar jam 3 terus di telfon sama kabag ops Polres Kukabumi kota mau ada penggeledahan rumah," ungkapnya kepada Tribunjabar.id,
Menurut yang diketahui kades Dadan terdapat dua warganya yang ditangkap, oleh Densus dan digeledah rumahnya.
"Barusan Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang, barusan juga minta keterangan dari pimpinan Densus. tetapi tidak memberikan keterangan (terorisme)," ucap Dadan.
Sejumlah petugas dengan berpakaian seragam rompi bertuliskan 'Penyidik TPT' juga turut berada di lokasi dan masuk ke dalam rumah yang digeledah.
Dadan Apriandani mengatakan, setelah penangkapan dua orang terduga pun langsung dilakukan penggeledahan.
"Barusan ada barang-barang bukti mungkin, ada yang dibawa juga oleh Densus 88, tadi ada sepatu, tas, buku juga," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Ciawi dan Tamansari, Sebuah Rumah Ikut Digeledah
Warga yang ditangkap oleh Densus 88 keduanya berinisial R. Satu di antaranya merupakan eks Napiter.
"Satu orang eks napiter. Untuk profesinya yang satu jualan yang satunya lagi sebagai guru ngaji atau guru sekolah madrasah, untuk umurnya seumuran seitar 25-27 tahunan," tuturn Dadan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sukabumi Kota terkait adanya pelibatan anggotanya, AKB Ari Setyawan enggan memberikan keterangan. Hal itu bukan wewenangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teroris yang Ditangkap di Kebonpedes Sukabumi adalah Mantan Napiter, Densus 88 Sita Tas dan Sepatu