Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Korban Pelecehan Paman di Kepahiang Trauma, Pelaku Mengaku Tak Takut Dilaporkan Polisi

Pelaku mengaku memiliki kenalan perwira polisi di sebuah instansi di Provinsi Bengkulu sehingga bilang kepada pihak keluarga tidak takut dipolisikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Korban Pelecehan Paman di Kepahiang Trauma, Pelaku Mengaku Tak Takut Dilaporkan Polisi
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penasehat Hukum korban, Al Aqbar. Saat Menjelaskan seorang paman yang diduga lecehkan keponakannya sendiri di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ngaku tak takut diproses hukum karena ada "Backup". 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang paman yang diduga lecehkan keponakannya sendiri di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ggaku ada backup (Bekingan) dan tak takut diproses hukum.

Pelecehan dialami seorang anak berusia 13 tahun warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu jadi korban pelecehan pamannya sendiri.

Pelaku mengaku memiliki kenalan perwira polisi di salah satu instansi kepolisian di Provinsi Bengkulu sehingga bilang kepada pihak keluarga tidak takut jika harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Salah satu perwira polisi tersebut nantinya akan membantu dirinya atas laporan kasus tersebut.

"Kami ada suatu kekhawatiran, karena oknum terlapor itu selalu berbicara ada benteng. Jadi yang sifatnya mengamankan, dia tidak takut dan seolah-olah tidak bersalah," ungkap Penasihat Hukum korban, Al Aqbar, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa

Terkait dengan pengakuan terlapor tersebut, pihak keluarga korban berharap agar Polda Bengkulu ikut membantu mengawal kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Agar nantinya perkara laporan kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Polres Kepahiang dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Harapan kami meskipun misal benar prihal itu, kami meminta pada aparat penegak hukum Polda Bengkulu untuk turut serta membantu kawan-kawan PPA di Polres Kepahiang. Agar proses penyelesaian perkara ini mereka nyaman, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Aqbar.

Ibu korban mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut anaknya mengalami trauma dan takut bertemu orang baru bahkan dirinya cukup trauma dengan kata-kata "Om.

Bahkan sempat tak mau pergi bersekolah saat awal pelecehan tersebut ia alami.

"Sempat trauma, bahkan agar dia mau pergi ke sekolah kami harus beberapa kali meyakinkannya agar ida mau pergi sekolah. Intinya kita minta keadilan atas kasus anak saya ini," ujar ibu korban.

Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berstatus pelajar SMP di Kepahiang Bengkulu, diduga menjadi korban pelecehan oleh pamannya sendiri. 

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 30 September 2023 lalu, saat itu korban sedang sendiri di rumahnya di Kecamatan Kepahiang. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas