Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka putri kandungnya diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah dengan ayah kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Penderitaan AP (17), warga Madiun Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, kakek hingga pamannya selama berhari-hari.
Tidak tahan perlakuan ini AP melarikan diri dan hidup terlunta-lunta dan tidur dari satu masjid ke masjid yang lain.
Kini kasusnya tengah ditangani pihak kepolisan.
Lantas seperti apa pengakuan ibu kandung korban?
Ibu kandung AP berinisial W mendatangi Mapolres Madiun Kamis (26/8/2023).
W dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama berjam-jam.
Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa
Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka AP (17) yang merupakan putri kandungnya diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah dengan ayah kandungnya.
W mengakui, dirinya pernah berstatus menjadi istri R ayah kandung dari AP.
W memilih cerai dan menikah lagi dengan seorang pria baru dan tinggal di Tulungagung.
Ia berpisah lantaran tak tahan dengan watak R.
"Saya kerap mendapat perlakuan tak wajar dari R. Setelah cerai, AP tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun," tuturnya.
Selain menerima kekerasan fisik, W mengungkapkan, juga mendapat ancaman pembunuhan dari R.
Dia juga menunjukkan bukti kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.
"Sampai sekarang ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya.
Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," ungkapnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya
"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman.
Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," sambung W.
Apalagi, lanjut W, R tidak pernah memberikan perhatian kepada anaknya sendiri.
AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP. "Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Kronologi pemerkosaan
AP sebelumnya datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, untuk melaporkan perbuatan tidak pantas tersebut, Senin (23/10/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada 1 Agustus 2023, saat korban tengah tidur siang.
Dan memang bejat, aksi tidak pantas itu malah dilakukan paman dan kakeknya juga.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, tindak kejahatan seksual itu dilakukan secara bergantian, baik ayah kandung, paman maupun kakeknya.
Para pelaku tidak saling mengetahui.
"Selama ini korban tinggal serumah bersama para pelaku.
Saat kejadian kondisi rumah sepi korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," papar Budi.
"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid.
Jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain.
Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas sedangkan ibu kandung AP diketahui sudah bercerai dengan ayahnya.
Sang ibu kemudian berkeluarga di Tulungagung.
"Sejak melahirkan AP, sang ibu memang tidak mengasuhnya. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.
Ibu Kandung AP berinisial W mendatangi Mapolres Madiun Kamis (26/8/2023).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu Gadis di Madiun Korban Pencabulan Kakek, Paman dan Ayah Kandung Diperiksa Polisi, Ungkap Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.