Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola Jembatan Kaca di Banyumas Ditetapkan sebagai Tersangka, Ternyata Tak Kantongi Izin

Edi Suseno, tersangka dan juga diduga sebagai perancang jembatan kaca di The Geong di Banyumas, Jawa Tengah rupanya tidak memiliki izin resmi.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengelola Jembatan Kaca di Banyumas Ditetapkan sebagai Tersangka, Ternyata Tak Kantongi Izin
Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Tangkap layar viral video detik-detik jembatan kaca yang pecah di Banyumas dan (Kanan) Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah saat dihadirkan polisi. Edi Suseno, yang juga diduga sebagai perancang jembatan tersebut rupanya tidak memiliki izin resmi. 

"Kaca jembatan ini juga memiliki busa yang digunakan untuk meredam getaran, tetapi penempatannya tidak optimal, dan banyak debu yang menghambat efektivitas meredam getaran," ujarnya.

Banyak Jembatan Kaca di Banyumas yang Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi

Terkait belum pernah ada permohanan gedung layak fungsi jembatan kaca di The Geong, Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan pihaknya akan menverifikasi standar.

Bahkan, ada kemungkinan bangunan tersebut dibongkar dan dibangun ulang.

"Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki.

"Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Rupanya, tak hanya The Geong, ternyata banyak jembatan kaca di Banyumas yang juga tidak mengantongi sertifikat layak fungsi.

Berita Rekomendasi

Beberapa lokasi jembatan kaca tersebut seperti di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, dan Menara Teratai. 

Namun, dari enam jembatan kaca itu, hanya Menara Teratai saja yang mempunyai sertifikasi layak fungsi. 

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Setia Rahendra mengatakan telah melakukan langkah seperti menghentikan sementara jembatan The Geong dan seluruh wahana sejenis di Banyumas sampai ada uji kelaikan. 

"Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi,” ujar Setia Rahendra, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunJateng.

“Pj (Penjabat) bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com, TribunBayumas/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas