Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identitas 18 Korban Miras Oplosan di Subang, 14 Orang Tewas dan 4 Korban Masih Kritis di Rumah Sakit

Sebanyak 18 warga Subang jadi korban miras oplosan. 14 di antaranya meninggal dan 4 korban mengalami kritis. Penjual miras oplosan telah ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Identitas 18 Korban Miras Oplosan di Subang, 14 Orang Tewas dan 4 Korban Masih Kritis di Rumah Sakit
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Suasana pemakaman korban miras berujung maut di Subang dan (Kanan) Lokasi warung penjual miras saat didatangi polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah warga Subang, Jawa Barat yang tewas karena minuman keras (miras) oplosan terus bertambah.

Kini, total ada 14 warga yang tewas dan 4 korban masih kritis.

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan para korban sempat mendapat perawatan di RSUD Subang.

Nyawa sebagian korban tak tertolong karena meminum miras dengan kadar alkohol berlebih.

"Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang, 13 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis," ujar Iptu Herman Saputra, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Fakta Para Pedagang Miras Oplosan Berkedok Warung Makan di Subang

Sementara untuk penjual dan pengoplos miras oplosan tersebut, sudah berhasil kami ringkus, tersangka merupakan pasangan suami istri.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka merupakan Pasutri yakni berinisial NN(59) dan Istri(48) warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang, kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," katanya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kedua tersangka yang merupakan pasutri tersebut terancam pasal pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya

Sementara itu Humas RSUD Subang dr. Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang. Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death On Arrival , Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya

Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 12 Orang, Pasutri Penjual Miras Ditangkap di Bandung Barat


Berikut Nama-nama Korban Pesta Miras di Subang :

1. Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang(MD)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas