Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oplosan Maut di Subang: Korban Tewas Jadi 12 Orang, Pelakunya Kabur Ketakutan

Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 12 orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oplosan Maut di Subang: Korban Tewas Jadi 12 Orang, Pelakunya Kabur Ketakutan
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Pasutri pengoplos miras yang menewaskan 12 orang di Subang,ditangkap polisi di Kabupaten Bandung Barat 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 12 orang.

Polisi pun akhirnya berhasil meringkus pedangan miras oplosan yang sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, pada Senin (30/10/2023) mengatakan, korban yang masih dalam perawatan berjumlah tiga orang.

Baca juga: Dokter Ungkap Penyebab 11 Warga Subang Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Kadar Alkohol Berlebihan

Mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang dalam kondisi kritis.

Belasan orang keracunan usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu(28/10).

AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan penjual yang juga pengoplos minuman keras maut itu sudah mereka tangkap.

Suami-istri, NN (59) dan RR (49) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/10/2023) sore.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya.

Baca juga: Minum Miras Oplosan, 2 Warga Kulonprogo Meninggal Dunia

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau, 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.

Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.


"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan kasus pesta miras ini terungkap menyusul laporan warga bahwa ada yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang akibat menenggak miras oplosan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas