Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 12 Orang, Pasutri Penjual Miras Ditangkap di Bandung Barat
Pesta miras oplosan di Subang berujung maut. 12 orang meninggal dan tiga orang kritis. Pasutri penjual miras oplosan telah ditangkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik warung yang menjual minuman keras (miras) oplosan di Subang, Jawa Barat ditangkap.
Pasutri berinisial NN (59) dan RR (49) sempat melarikan diri ke Bandung Barat usai belasan orang menjadi korban miras oplosan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan total ada 12 orang meninggal akibat miras oplosan yang diminum pada Minggu (29/10/2023) malam.
"Saat itu, korban tewas baru lima orang. Namun, hingga Senin sore, jumlahnya sudah 12 orang meninggal, dan tiga lainnya kritis," paparnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Korban Miras Oplosan sebelum Tewas di Subang: Lambung Panas Terasa Terbakar
Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari jerigen dan filter penyaring yang digunakan untuk mencampur miras hingga 260 botol plastik kosong.
Selain itu tiga buah jerigen yang berisi miras oplosan juga diamankan petugas kepolisian.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," sambungnya.
Akibat perbuatannya, tersangka NN dan RR terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kedua tersangka terancam Pasal 204 KUHP Pidana dan atau Pasal 146 juncto Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Diketahui, para korban sempat dilarikan ke RSUD Ciareng Subang, namun nyawa sebagian korban tak tertolong.
Baca juga: Berawal Laporan Pesta Miras di Kamar Hotel, Polsek Panakkukang Bongkar Dugaan Aktivitas Prostitusi
Direktur Pelayanan RSUD Subang, dr. Samsyu Riza, mengatakan hingga pukul 12.30 WIB ada tambahan satu korban meninggal sehingga total korban yang meninggal sebanyak 11 orang.
"Korban yang baru saja meninggal adalah Cahyan warga Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak yang baru saya masuk mejalani perawatan pagi tadi rujukan dari Puskesmas Jalancagak," paparnya, Senin (30/10/2023).
Menurutnya para korban meninggal lantaran tak kuat menahan panas di perut dan lambung usai meminum miras oplosan.
"Mereka para korban kelebihan mengonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian, akibat perut dan lambung tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang diminum oleh para korban," sambungnya.
Korban miras oplosan berasal dari tiga kecamatan di Subang, Jawa Barat yakni Jalancagak, Serangpanjang, dan Sagalaherang.
Baca juga: Pesta Ultah Klub Motor Berakhir Maut, Sembilan Pemuda di Subang Tewas Usai Tenggak Miras
Mereka mengadakan pesta miras oplosan untuk merayakan ulang tahun salah satu klub motor.
Kades Jalancagak, Indra Zaenal, mengatakan di antara korban meninggal ada sepasang suami istri.
Para korban miras oplosan berasal dari desa yang berbeda-beda.
"Pesta miras tersebut terjadi pada malam Minggu kemarin. Bahkan warga saya lima orang menjadi korban, tiga di antaranya meninggal dunia dan dua kritis di RSUD Ciereng," ujar dia.
Indra Zaenal menambahkan warung yang menjual miras oplosan sempat dihancurkan para warga.
"Warga semalam lakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)