Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel

Tersangka kasus pembuangan bayi berinisial BP meninggal saat ditahan. Korban baru seminggu berada di rutan. Keluarga ungkap sejumlah kejanggalan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN (tengah), tersangka pembuang bayi. Kini BPN meninggal dunia saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian tersangka kasus pembuangan bayi berinisial BP (24) saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, dianggap janggal oleh keluarga.

Keluarga BP menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung seperti yang diungkapkan pihak rutan.

Selain itu, keluarga BP mengaku sudah membayar uang Rp3,5 juta agar BP dipindahkan ke ruang tahanan yang lebih layak.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan tidak ada pungutan uang sebesar Rp3,5 juta yang dilakukan pihak rutan ke keluarga BP.

Baca juga: Soal Tersangka Pembuang Bayi yang Tewas di Gresik, RS Ungkap Fakta BPN Alami Dehidrasi

Menurut Disri jika hal tersebut terjadi ada oknum rutan yang melanggar.

"Kita tidak ada sama sekali yang menerima uang transferan tersebut dan saya selaku kepala rutan tidak pernah memerintahkan untuk itu (memungut uang dari keluarga BPN)," jelasnya, Sabtu (28/10/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Disri menjelaskan petugas rutan sudah berusaha maksimal menyelamatkan nyawa BP.

Berita Rekomendasi

BP sempat mengeluhkan sesak napas dan telah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Kami memposisikan sebagai orangtua, jadi ketika ada warga binaan yang sakit, kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pertolongan."

"Waktu kejadian ananda Belva mengeluh sesak nafas, kita langsung melakukan pertolongan dengan merujuk ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Gresik Meninggal, Keluarga Curiga hingga Kata Kepala Rutan

Ia juga membantah BP meninggal karena dehidrasi seperti yang diungkapkan keluarga korban.

Petugas rutan kelas IIB Gresik memperlakukan seluruh tahanan sesuai dengan aturan dan prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur, memberikan makan dan minum, sama semuanya. Termasuk air minum, itu sudah tercukupi semua," bebernya.

Disri juga membantah jika BP ditempatkan di ruangan berjumlah 40 tahanan.

BP yang baru seminggu berada di rutan kelas IIB Gresik ditempatkan di ruang karantina yang didalamnya ada 25 tahanan.

"Setiap tahanan baru, SOP-nya itu harus melalui ruang karantina. Bagi tahanan baru itu minimal dua minggu di ruang karantina."

"Selama di karantina, tahanan belum bisa dibesuk oleh keluarga. Kalau statusnya tahanan, bisa dibesuk asal ada izin dari pihak yang menahannya," pungkasnya.

Baca juga: ASN Rumah Tahanan di Kabupaten Toba Tertangkap Nyabu di Rumahnya

Kata Keluarga BP

Salah satu anggota keluarga BP, BY menduga selama berada di rumah tahanan BP mengalami dehidrasi.

"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit."

"Saat tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," paparnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

BY menjelaskan keponakannya selama berada di Rutan Kelas IIB Gresik sering menelepon ibunya dan mengeluhkan kesulitan mendapatkan air minum.

Menurut BY, kondisi BP selama di Rutan Polres Gresik baik-baik saja, namun sejak dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Gresik BP sering tidak kebagian air.

"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," lanjutnya.

BP juga sempat meminta pindah ruangan dan petugas rutan meminta keluarga mentransferkan sejumlah uang.

Ibu BP, MM menyatakan, uang sebesar Rp3,5 juta telah ditransfer ke petugas rutan berinisial AF.

Baca juga: Jualan Narkoba Buat Modal Nikah, Sejoli Dijebloskan ke Tahanan dan Pernikahan Terancam Gagal

"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," tuturnya.

MM mengaku masih menyimpan bukti transfer tersebut.

Sehari setelahnya, MM mendapat kabar BP meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara itu, Direktur RS Ibnu Sina, dr Soni menerangkan BP dibawa ke rumah sakit dalam kondisi henti jantung.

"Cardiac arrest, masuk dengan dehidrasi berat dan penurunan kesadaran," bebernya.

dr Soni belum dapat memastikan penyebab kematian korban murni karena serangan jantung atau ada penyebab lain.

Istri BP saat ini juga mendekam di penjara karena terlibat kasus pembuangan bayi.

Sementara anak BP yang sempat dibuang dirawat oleh neneknya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Willy Abraham) (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas