Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu dan Yoris Dihadirkan untuk Bantu Penyidik
Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Danu dan Yoris dihadirkan untuk membantu penyidik.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Danu dan Yoris dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (31/10/2023).
Pra rekonstruksi digelar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang telah direncanakan para penyidik Polda Jabar.
Oknum Bantuan Polisi (banpol) yang turut membersihkan lokasi pembunuhan juga telah diperiksa sebagai saksi baru.
Baca juga: Sikap Yosep Mencurigakan usai Tuti dan Amalia Tewas, Yoris Yakin Ayahnya Terlibat Pembunuhan
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga."
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," bebernya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Surawan menambahkan tersangka Danu dihadirkan untuk membuktikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Pra rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," sambungnya.
Sementara Yoris yang berstatus saksi dihadirkan untuk menunjukkan letak sejumlah perabotan rumah sebelum kasus pembunuhan terjadi.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Menurut Surawan pra rekonstruksi pertama masih dilakukan di TKP pembunuhan.
Pra rekonstruksi selanjutnya akan digelar di warung pecel lele pada Kamis (2/11/2023).
Aliran Dana Yayasan Ditelusuri
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
Fakta Yayasan Bina Prestasi Nasional
Kombes Pol Surawan menyatakan motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023).
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.
Sementara anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.
Baca juga: Yoris Kuliti Mimin Karena Mengaku Tak Kenal Danu
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Yosep Diduga Sebagai Eksekutor
Kombes Pol Surawan juga menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.
Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).
Kombes Pol Surawan menambahkan, jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.
Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.