Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Dua Benda di Rumah Yoris, Diduga Bakal Ada Tersangka Baru

Polisi mengambil dua benda yang diperkirakan menjadi barang bukti dari kediaman Yoris Raja Amanullah, keluarga korban kasus Subang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Sita Dua Benda di Rumah Yoris, Diduga Bakal Ada Tersangka Baru
Polda Jabar
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi mengambil dua benda yang diduga menjadi barang bukti dari kediaman Yoris Raja Amanullah, keluarga korban kasus Subang.

Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah Yoris terkait pembunuhan Tuti Suhartini dam Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan pra rekonstruksi kasus Subang di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca juga: Ada Aroma Korupsi di Yayasan Yosep, Ini Temuan Polisi

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan bawah kedatangannya ke Subang itu untuk menggeledah rumah saksi.

"Subang, penggeledahan," kata dia lagi.

Selain rumah Yoris, polisi juga menggeledah rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosep Hidayah.

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.

"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Fakta Yayasan Milik Yosep yang Diduga jadi Motif Pembunuhan, Kedua Korban Sempat jadi Pengurus

Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris.

Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.

"Hanya ingin mencari laptop Amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.

Tersangka Baru

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan menduga ada tersangka lain di balik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Apabila ada dugaan ada tersangka lain, kami berharap segera ditangkap dan dijadikan tersangka," katanya dilansir dari Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas