PTSL Sentuh 96 Persen, Menteri Hadi Targetkan Balikpapan Sandang Kota Lengkap Akhir 2023
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dari pintu ke pintu di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dari pintu ke pintu di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, pada Rabu (1/11/2023).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Hadi kepada 10 penerima perwakilan masyarakat.
Hadi menyampaikan kepada masyarakat bahwa bidang tanah di Balikpapan sudah hampir seluruhnya terdaftar.
"Saya lihat target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang, artinya sudah 96 persen. Jadi sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap," kata Hadi.
Balikpapan pun kata Hadi, dapat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023.
Menurut eks Panglima TNI ini, dengan menyandang status Kota Lengkap, lahan atay tanah di Balikpapan ke depannya bakal aman dari tangan-tangan mafia tanah.
"Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini," ujar dia.
Selain terhindar dari mafia tanah, dengan lengkapnya bidang tanah terdaftar di Balikpapan dapat menghindari risiko konflik antar tetangga.
"Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga," lanjut Hadi.
Keuntungan lainnya dari Kota Lengkap, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN ialah ke depannya dapat mengundang para pelaku usaha yang siap menanamkan modal di Balikpapan. Jika demikian maka akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Balikpapan.
"Tentunya kalau sudah Kota Lengkap akan ada investor datang yang akan meningkatkan perekonomian warga," pungkasnya.
Baca juga: Wamen ATR Serahkan 9 Sertipikat Hak Atas Tanah, Pertumbuhan Ekonomi PTSL Tembus Rp5.574 Triliun
Dalam kesempatan itu turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran.