Siswi SMP di Makassar Dicabuli Pria Dewasa, Polisi: Modus Pelaku Janjikan Nikahi Korban
Seorang siswi SMP di Makassar jadi korban pencabulan pria dewasa. Pelaku lancarkan aksinya dengan mengimingi korban untuk dinikahi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
"Hasil interogasi, Ian mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak beberapa kali," lanjut AKP Wahid, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Bocah Korban Pelecehan Paman di Kepahiang Trauma, Pelaku Mengaku Tak Takut Dilaporkan Polisi
Kades Cabuli Gadis di Bawah Umur
Pada awal Oktober 2023 lalu, kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang kepala desa dengan inisial YL (35).
Kombes Iskandar, Kapolresta Mamuju mengatakan, kasus ini bermula ketika ada laporan masuk terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
YL melakukan aksinya di sebuah hotel di Kota Mamuju.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku inisial YL (35) membenarkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban inisial P (17) sesuai dengan laporan polisi tersebut," ujar Iskandar, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
YL, kata Kombes Iskadar, mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korbannya sebanyak satu kali.
"Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuan terhadap korban yang masih di bawah umur sebanyak satu kali," ujarnya.
Baca juga: Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang
Kombes Iskandar mengatakan, pelaku mulanya mengajak korban untuk makan malam di sebuah hotel di Mamuju.
Korban pun menuruti YL, namun saat tiba, ternyata restoran hotel telah tutup.
"Pelaku mengajak korban untuk menitip pesan makanan di sebuah kamar hotel," jelasnya.
Keduanya pun memesan dua kamar, satu kamar untuk saudara korban, dan satu lainnya untuk YL dan korban.
"Makanya perempuan ini disuruh pesan kamar, satu kamar di tempati saudaranya, satu kamarnya lagi di tempati pelaku dan korban," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.