Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan KPK Mantan Anggota DPRD Jambi Meninggal, Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi Lapas

Sebelum meninggal, Agus Rama sempat mengeluh tidak mau makan selama 2 hari, menggigil hingga perut kembung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahanan KPK Mantan Anggota DPRD Jambi Meninggal, Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi Lapas
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/11/2023). 

Namun Agus Rama dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 di rumah sakit.

Ruang jenazah RS Bhayangkara, tempat Ragil dibawa setelah ditemukan tewas gantung diri di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang
Ruang jenazah RS Bhayangkara, tempat Ragil dibawa setelah ditemukan tewas gantung diri di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang (TribunMedan/Alfiansyah)

Agus Rama sebelumnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 14 Agustus 2023 lalu karena terlibat kasus suap RAPBD 2017-2018.

Dia lalu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada 24 Oktober 2023 sebagai tahanan titipan KPK.

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Jambi, Lili membenarkan kabar meninggalnya Agus Rama, Rabu (1/11/2023)

"Iya tadi pagi, kami baru dapat kabar juga," ujar Kadiv Pemasyarakatan Jambi Lili saat coffee morning.

Lili mengaku tidak tidak mengetahui pasti kronologis dan penyebab meninggalnya Agus Rama.

Baca juga: ASN Rumah Tahanan di Kabupaten Toba Tertangkap Nyabu di Rumahnya

Kalapas Jambi menyampaikan, tahanan atas nama Agus Rama Bin Busamah masuk ke Lapas Kelas IIA Jambi pada Selasa (24/10/2023) berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor Han/Pt/127/TUT.01.02/24/10/2023 Tanggal 23 Oktober perihal penitipan tahanan.

Berita Rekomendasi

Tahanan tersebut diterima dan diperiksa kesehatan oleh Dokter Lapas bahwa tahanan tersebut dalam keadaan sehat.

Ucapan Bela Sungkawa DPRD Jambi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024, Rabu (1/11/2023).

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Rabu (1/11/2023).

Edi Purwanto mendoakan almarhum diterima diampuni segala kekhilafannya, dan ditempatkan di tempat mulia oleh Allah SWT.

Agus Rama Tahanan KPK Meninggal, Eks DPRD Jambi
Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (1/11/2023). Istri almarhum sedang berbicara di rumah duka dengan Perwakilan dari KPK

"Atas nama pribadi, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, mengucapkan turut berduka cita dan bela sungkawa atas meninggalnya saudara kita, abang kita, teman seperjuangan kita, Pak Agus Rama," jelasnya.

Menurut Edi Purwanto, sosok Agus Rama selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dikenal sebagai anggota DPRD yang cukup aktif, dan merupakan sosok yang baik.

Edi Purwanto mengaku dalam perjalanannya bersama DPRD Provinsi Jambi dalam mengemban tugas sebagai Anggota DPRD, Agus Rama telah banyak mencurahkan pemikiran, tenaga dan memberikan masukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas