Datang ke Posyandu dalam Keadaan Mabuk, Emanuel Tewas Setelah Sempat Terjatuh
Sebelum tewas, korban diketahui dalam keadaan mabuk ketika mendatangi Posyandu Desa Jak saat hendak membeli minuman keras.
Editor: Dewi Agustina
"Korban meninggal sehabis minum-minum sopi," kata Iptu Djoni Boro melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (2/11/2023).
Usai menerima informasi tersebut, Personel Polsek Miotim, tiba di TKP kemudian disusul oleh Waka Polres Timor Tengah Utara bersama Unit Identifikasi Polres Timor Tengah Utara dan personel Polsek Miomaffo Timur melakukan oleh TKP.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (sebutan kampungnya koto) sebagai tolakan.
Setelah olah TKP selesai dilaksanakan, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tanda-tanda lain yang mengarah kepada suatu tindak pidana.
Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Penolakan autopsi terhadap jenazah korban setelah dilakukan kesepakatan bersama keluarga korban dan istri sah korban.
"Korban meninggal sehabis minum-minum sopi dan keluarga menolak autopsi," kata Iptu Djoni Boro.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara Benarkan Pria TTU Tewas Usai Mabuk Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.