Apa Itu Happy Water, Narkoba yang Tempat Produksinya Digerebek Bareskrim Polri di Bantul
Berikut ini penjelasan soal apa itu happy water beserta dengan kandungannya. Pabriknya di Bantul digrebek Bareskrim Polri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil bongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.
Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.
Lantas, apa itu happy water?
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.
Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.
Baca juga: Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron
Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.
Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.
Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri
Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.
Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.
Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul
Dibanderol Jutaan Rupiah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.