Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disdik Kota Bogor Jawab Terkait Viral Guru SD Dimintai Uang dan Potong Gaji Saat Cuti Melahirkan

Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Editor: Erik S
zoom-in Disdik Kota Bogor Jawab Terkait Viral Guru SD Dimintai Uang dan Potong Gaji Saat Cuti Melahirkan
freepik
Ilustrasi uang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jawa Barat buka suara terkait viral guru SD di Tanah Sereal yang diminta bayar saat ajukan cuti melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jawa Barat buka suara terkait viral guru SD di Tanah Sereal yang diminta bayar saat ajukan cuti melahirkan.

Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto  menduga ada anak buahnya yang nakal.

Baca juga: Tidak hanya Chat Mesra, Oknum Guru di Bengkulu Ini juga Lecehkan Siswinya, Polisi Periksa 6 Orang

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini tengah mecari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil tersebut.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Kronologis

Sebelumnya, seorang suami curhat di media sosial terkait istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.

Dia menceritakan istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Baca juga: Oknum Guru SMA di Takalar Sulsel Ejek Profesi Orangtua Siswa: Kukira Panglima Ternyata Petani

Istrinya diminta mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Akan tetapi, ia terkejut saat tahu istrinya diminta transfer sejumlah uang saat sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal,” tulisnya.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut, seperti dilansir TribunnewsBogor.com.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachmi mengaku telah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Baca juga: Orangtua Siswa SMP 10 Kota Madiun Polisikan Oknum Guru Kaki, Kaki Anaknya Melepuh Usai Dihukum Lari

Meski begitu, pihaknya belum dapat mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023), dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Penulis: Salma Dinda Regina

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu saat Ajukan Cuti Melahirkan, Kadisdik Buka Suara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas