Disdik Kota Bogor Jawab Terkait Viral Guru SD Dimintai Uang dan Potong Gaji Saat Cuti Melahirkan
Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jawa Barat buka suara terkait viral guru SD di Tanah Sereal yang diminta bayar saat ajukan cuti melahirkan.
Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada anak buahnya yang nakal.
Baca juga: Tidak hanya Chat Mesra, Oknum Guru di Bengkulu Ini juga Lecehkan Siswinya, Polisi Periksa 6 Orang
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini tengah mecari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil tersebut.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
Kronologis
Sebelumnya, seorang suami curhat di media sosial terkait istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.
Dia menceritakan istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Takalar Sulsel Ejek Profesi Orangtua Siswa: Kukira Panglima Ternyata Petani
Istrinya diminta mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Akan tetapi, ia terkejut saat tahu istrinya diminta transfer sejumlah uang saat sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.