Disdik Kota Bogor Jawab Terkait Viral Guru SD Dimintai Uang dan Potong Gaji Saat Cuti Melahirkan
Selain bayar Rp250 ribu, gaji guru tersebut akan dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.
Editor: Erik S
“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal,” tulisnya.
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut, seperti dilansir TribunnewsBogor.com.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachmi mengaku telah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Baca juga: Orangtua Siswa SMP 10 Kota Madiun Polisikan Oknum Guru Kaki, Kaki Anaknya Melepuh Usai Dihukum Lari
Meski begitu, pihaknya belum dapat mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023), dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Penulis: Salma Dinda Regina
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu saat Ajukan Cuti Melahirkan, Kadisdik Buka Suara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.