Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul
Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta, ujar Kabareskrim
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).
3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi
4. BS - Pengolah dan distributor
5. MRE - Pengolah dan distributor
6. EH - Pengolah dan distributor
7. AR - Pengolah
8. R - Pengolah
Para pelaku diamankan di Kaliangkrik, Magelang Jateng, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul DIY.
BERITA REKOMENDASI
Selain delapan orang tersebut, pihak kepolisian masih memburu empat orang lainnya yang berperan sebagai pengendali.
"Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," ujarnya.
Diketahui, bisnis haram ini telah berjalan selama satu bulan.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda/Neti Istimewa Rukmana)