Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Foto Siswa di Wonogiri, Protes Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu di Tempat Magang, Berakhir Damai

Beredar di media sosial, foto seorang siswa di Wonogiri yang membawa poster berisi kalimat protes lantaran dituduh sebagai pencuri di tempat magang.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Daryono
zoom-in Beredar Foto Siswa di Wonogiri, Protes Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu di Tempat Magang, Berakhir Damai
Istimewa/TribunSolo.com
Beredar di media sosial, foto seorang siswa di Wonogiri yang membawa poster berisi kalimat protes lantaran dituduh sebagai pencuri di tempat magang. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar di media sosial, foto seorang siswa di Wonogiri yang membawa poster berisi kalimat protes lantaran dituduh sebagai pencuri.

Tampak murid laki-laki itu berjalan dengan mengangkat poster dengan bendera Merah Putih yang diikat ke bagian atas tasnya.

Dalam posternya, ia mengaku sebagai anak yatim dan dituduh melakukan pencurian oleh pihak sekolah dan tempat magangnya.

"Demi Allah aku anak yatim 'Bukan Pencuri' tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan," bunyi tulisan dalam poster itu.

Foto itu diambil di sekitar lampu merah Simpang Empat Pokoh, Kecamatan Wonogiri Kota pada Selasa (31/10/2023) pagi.

Baca juga: Viral Siswa SMAN 4 Manado Di-DO dari Sekolah, Orangtua Tak Terima dan Kepsek Bungkam, Kini Dimediasi

Kronologi dari pihak sekolah

Diketahui, siswa berinisial MI (18) itu merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia.

Berita Rekomendasi

Hal itu dibenarkan oleh Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri Sutardi ketika dikonfirmasi.

"Iya kami tadi juga dapat kabar itu. Akhirnya dijemput teman-teman guru di sekitar Kantor DPRD Wonogiri," jelasnya, kepada TribunSolo.com.

Menurut dia, sebenarnya permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak pertengahan Oktober 2023 lalu.

Namun, masalah malah kembali diungkit oleh siswa bersangkutan.

Sutardi menjelaskan, masalah itu bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Mobil Pameran Tabrak Pengunjung Mall di Semarang, Diduga Marketing Tak Bisa Nyetir

Menurut Sutardi, siswa tersebut kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.

Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.

"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.

Namun pada Selasa pagi, tiba-tiba MI berjalan kaki membawa poster tulisan tangan itu.

Pihaknya mengaku kaget karena sebenarnya masalah sudah diselesaikan.

"Tadi juga kita minta keterangan. Keterangannya juga berubah-ubah," terang dia.

Baca juga: Viral Aksi Heroik Pegawai Minimarket Gagalkan Perampokan, Tetap Melawan Meski Pelipisnya Ditembak

Bukan inisiatif MI

Berdasarkan penelusuran guru tulisan di poster itu bukan tulisan MI, siswa bersangkutan juga mengakui bahwa itu bukan tulisannya.

Hanya saja, MI belum mengaku siapa yang mempersiapkan tulisan tersebut.

Apalagi, dalam poster itu juga terdapat bekas sketsa yang dihapus.

Sekolah juga masih mencari siapa yang menulis poster itu.

"Yang jelas saat ini sudah klir permasalahan ini. Kita tadi juga kaget," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan guru, wali murid MI juga menyatakan jika kerugian yang dialami apotek lebih dari nilai yang hilang juga akan diganti oleh pihak keluarga.

Di sisi lain, berdasarkan catatan sekolah, MI diketahui juga memiliki permasalahan terkait utang piutang di lingkungan sekolah.

Baca juga: Viral Balita Tergeletak Lemas di Semak SPBU Sampit, Ada Pasutri Menjenguk, Cari Anaknya yang Hilang

Kronologi versi keluarga

Diketahui, MI tinggal di Wonogiri bersama dengan keluarga besarnya.

Ayahnya telah meninggal, saudara-saudaranya yang merawat dan membiayai sekolah MI.

Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.

"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita. Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," jelasnya kepada TribunSolo.com.

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.

Bahkan ia juga mengetahui bahwa MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.

Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.

Baca juga: Viral Atap Bangunan Penghubung Stasiun Halim Bocor, KCIC: Limpahan Air Datang dari Saluran Air

"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.

Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.

Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus.

Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung terkait selisih uang itu.

"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami. Seharusnya sekolah bisa mengkonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.

Berakhir Damai

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu.Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas