Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Subang, Arif Lukman Bantah Masuk TKP dan Ambil Mobil Amalia
Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Subang. Diduga ada oknum polisi yang melakukan pengrusakan TKP.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tandasnya.
Aliran Dana Yayasan Ditelusuri
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.