Viral Siswa SMAN 4 Manado Di-DO dari Sekolah, Orangtua Tak Terima dan Kepsek Bungkam, Kini Dimediasi
Kasus seorang siswa kelas 12 di SMAN 4 Manado dikeluarkan dari sekolah menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa kelas 12 di SMAN 4 Manado dikeluarkan dari sekolah menjadi viral di media sosial.
Siswa berinisial DA itu di-drop out (DO) sekolah lantaran melanggar aturan sekolah.
DA yang menjadi murid XII-MIPA I ini kemudian dikembalikan kepada orangtuanya.
Kasus ini menjadi ramai setelah akun X (Twitter) @txtdrimedia mengunggah kasus tersebut pada Jumat (3/11/2023).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar pemberitaan elektronik dari kasus itu.
Dalam cuitan tersebut, dituliskan DA dikeluarkan dari sekolah karena sering tertidur saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (5/11/2023), cuitan tersebut telah mendapatkan 115 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Nenek Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Padahal Dirawat sejak Usia 2 Tahun hingga Dikuliahkan
Orangtua tak terima
Diketahui DA telah dikeluarkan dari sekolah per 27 September 2023.
Merasa tak adil, orangtua DA kemudian melaporkan kejadian tersebut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara.
Mengutip dari TribunManado.co.id, ibu DA bernama Nancy mendatangi sekolah untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Sebab, sebelumnya Nancy telah melakukan permohonan kepada pihak sekolah untuk kembali menerima anaknya, tetapi tidak dikabulkan.
Baca juga: Viral Bos Warung Bakso di Banyuwangi Sita Harta Karyawan karena Merugi, Karyawan Lakukan Protes
Ia melakukan hal tersebut karena DA yang duduk di kelas 12 harus fokus menghadapi ujian nasional.
Sementara, jika DA dikeluarkan maka kecil kemungkinan untuk mendapatkan sekolah yang mau menerima DA.
Hal itu diungkapkan Nancy saat ditemui media di SMAN 4 Manado, Selasa (31/10/2023).
"Pihak sekolah meminta kita pindah saja ke sekolah lain, padahal anak saya sudah kelas tiga dan masuk kelas ujian."
"Seharusnya jangan diberhentikan, cari solusi lain karena pihak sekolah harus menjalankan tugasnya berdasarkan aturan," tuturnya, Selasa (31/10/2023).
Bawa pengacara
Nancy juga menggandeng pengacara agar dapat menemukan solusi dari permasalahan DA.
"Kita sudah datang ke sekolah dengan pengacara, tetapi tidak ada jalan keluar," jelas Nancy.
Lebih lanjut, setelah ibu DA melapor ke UPTD-PPA, ia mendapatkan titik terang untuk dapat dimediasi.
"Hari ini kita lakukan mediasi di UPTD-PPA. Harapan saya cuma satu DA bisa kembali bersekolah, karena dia juga punya cita-cita yang harus dikejar sama seperti yang anak-anak lain," ucapnya.
Kepsek memilih bungkam
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Manado, Jaqueluen Dien membenarkan kabar DA dikeluarkan dari sekolah.
Tetapi, ia tidak membeberkan alasannya dan pelanggaran apa yang dilakukan oleh DA.
"Dari pihak sekolah tetap akan melindungi hak dari anak-anak," tandasnya.
Jaqueluen menambahkan, masalah ini sementara dimediasi oleh UPTD-PPA.
"Masih ada lagi tahap selanjutnya untuk dimediasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunManado.co.id/Ferdi Guhuhuku)