Pimpin Peradi Selong Periode 2023-2028, Gema Akhmad Muzakir Tekankan Pentingnya Sinergitas
Gema Akhmad Muzakir kembali terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpun advokat Indonesia (Peradi) Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gema Akhmad Muzakir kembali terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpun advokat Indonesia (Peradi) Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Gema Akhmad Muzakir merupakan Doktor hukum jebolan Universitas Pelita Harapan Jakarta.
Jajaran pengurus DPC Peradi Selong Periode 2023-2028 pun telah resmi dilantik.
Pelantikan Pengurus DPC Peradi Selong itu dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Pengurus Organisasi Young Lawyer Committte (YLC) Peradi Selong 2023-2028.
Kegiatan pelantikan Peradi Selong tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Lombok Timur Drs. HM. Juaini Taofik, Ketua DPRD NTB, Pejabat teras Polda NTB, Kapolres Lombok Timur, Kodim 1615 Lombok Timur, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Pada kesempatan itu, Ketua Peradi Selong, Gema Ahmad Muzzkir mengatakan jika acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergitas dan hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional ini tentunya kata dia, dibutuhkan peran serta advokat yang menjadi salah satu bagian dari penegak hukum, selain jaksa, polisi dan hakim.
“Empat pilar penegak hukum ini tidak bisa dipisahkan. Jika dari empat penegak hukum ini ada salah satu yang hilang atau tidak berfungsi maka akan cacat. Makanya keberadaan advokat ini sangat dibutuhkan," katanya seperti dikutip pada Minggu (5/11/2023).
Masih kata Gema, perkembangan profesi advokat terutama di Lombok Timur sejauh ini terus mengalami kemajuan. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah advokat yang telah ikut bergabung dalam organisasi Peradi Selong.
Gema menjelaskan, di awal terbentuknya Peradi Selong pada tahun 2018 lalu, jumlah anggota hanya sekitar 15 orang. Namun saat ini sudah bertambah menjdi 50 orang.
Dikatakannya, dengan bertambahnya anggota itu, tak lepas dari berbagai program yang telah dilakuan pihaknya, salah satunya adalah pendidikan advokat.
"Melihat semakin banyaknya anggota tentunya ini merupakan suatu hal yang sangat istimewa bagi kami. Selama ini kami juga melihat di Lombok Timur tidak pernah ada pendidikan ke para advokat. Penting digaris bawahi, yang pertama kali melakukan itu adalah Peradi Selong. Baru setelah itu dilakukan oleh yang lain. Kalau pun ada pendidikan tapi mereka harus ke Mataram bahkan sampai ke luar daerah,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena dirinya kembali dipercaya menahkodai Peradi Selong untuk periode kedua.
Kepercayaan ini, menrutnya, akan menjadi modal dan motivasi baginya maupun pengurus yang lain untuk membawa Peradi Selong semakin maju dan berkembang di waktu mendatang.
“Saya berharap kerjasama yang baik dengan semua rekan-rekan pengurus untuk tetap terus meningkatkan sinergisitas di internal kita. Termasuk juga dengan berbagai pihak terkait lainnya,” katanya.
Sementara itu Pj Bupati Lombok Timur Drs. HM. Juaini Taofik menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus DPC, PBH dan YLC Peradi Selong yang telah dilantik.
Baca juga: Ketua DPC Peradi Bandung Canangkan Advokat Mesti Sejajar dengan Polisi hingga Jaksa
Disampaikannya, profesi advokat juga memiliki jajaran pengurus dan anggota mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari perekat bagi negara kesatuan Indonesia.
“Makanya kita patut memberikan apresiasi kepada DPN hingga DPC Pengurus Peradi yang ada di seluruh Indonesia. Dan kita sangat menyambut baik Peradi untuk menjalin sinergisitas terutama dengan jajaran Pemda Lombok Timur. Kita tidak bisa bayangkan jika secara kuantitas maupun kualitas advokat itu kurang, maka seperti apa keributan dan konflik yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.