Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan
Aprianto dan Esta dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.
Editor: Dewi Agustina
Miftahul Jannah kemudian berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga milik Esta Damayanti.
Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.
Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.
Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama perempuan diduga selingkuhan ini.
Keributan pun tak terelakkan.
Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya terjepit pintu.
Namun wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan dirinya ke Polisi.
Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut. (cr25/Tribun-Medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Anak Perempuan Lain, Oknum Pejabat Disdik Sumut Tersangka