Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan

Aprianto dan Esta dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan
Ist
Ilustrasi selingkuh - Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Tak cuma Aprianto, seorang wanita bernama Esta Damayanti juga dijadikan tersangka. Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki. 

Miftahul Jannah kemudian berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga milik Esta Damayanti.

Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama perempuan diduga selingkuhan ini.

Keributan pun tak terelakkan.

Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya terjepit pintu.

Namun wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan dirinya ke Polisi.

Berita Rekomendasi

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Anak Perempuan Lain, Oknum Pejabat Disdik Sumut Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas