Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan

Aprianto dan Esta dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan
Ist
Ilustrasi selingkuh - Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Tak cuma Aprianto, seorang wanita bernama Esta Damayanti juga dijadikan tersangka. Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki. 

Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama perempuan diduga selingkuhan ini.

Keributan pun tak terelakkan.

Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya terjepit pintu.

Namun wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan dirinya ke Polisi.

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut. (cr25/Tribun-Medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Sumber: Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Anak Perempuan Lain, Oknum Pejabat Disdik Sumut Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas