Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Diberi Gelar Adat 'Suttan Mangku Keresidenan' Ini Maknanya
Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima gelar adat ‘Suttan Mangku Keresidenan’ yang diberikan oleh Lembaga Pembina Adat Okuu Timur.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima gelar adat ‘Suttan Mangku Keresidenan’ yang diberikan oleh Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Gelar adat ini diberikan dalam kegiatan silahturahmi dengan Bupate dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Balai Rakyat Martapura Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Atas pemberian gelar adat ini, Fatoni meminta doa kepada masyarakat agar bisa menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Lembaga Pembina Adat serta masyarakat Kabupaten OKU Timur.
"Saya mohon doa dapat menjalankan amanah ini. Penghormatan ini menguatkan saya untuk berjuang untuk Kabupaten OKU Timur dan untuk Provinsi Sumsel," kata Fatoni, Senin (6/11/2023).
Adapun gelar adat Suttan Mangku Keresidenan merupakan gelar penghormatan dari masyarakat adat Komering kepada sosok yang mampu memimpin dan menjadi panutan di Provinsi Sumsel.
Gelar tersebut diberikan berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur yang dilakukan pada tanggal 2 November lalu.
Fatoni pun mengajak masyarakat OKU Timur untuk memajukan daerah secara bersama-sama.
"Bersama-sama kita terus majukan OKU Timur dan kita sejahterakan masyarakat," kata Fatoni.
Proses pemberian gelar ini dinobatkan oleh Keluarga Besar Leo Budi Rachmadi bin Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temunggung dari Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Baca juga: Presiden Jokowi bersama PJ Gubernur Sumsel Tinjau Persediaan Beras dan Serahkan Bantuan
Selain Fatoni, Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumsel Tyas A. Fatoni turut diberi gelar adat, ‘Ratu Tutukan Warga’. Gelar ini memiliki arti perempuan panutan masyarakat yang mencerminkan cerah cerianya seorang ibu yang baik budi bahasanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.